Kebijakan Lisensi
Penulis yang artikelnya diterbitkan dalam JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum menyetujui ketentuan sebagai berikut:
-
Hak cipta atas setiap artikel tetap berada pada penulis sebagai pemegang hak cipta asli.
-
Penulis memberikan izin non-eksklusif kepada jurnal untuk mempublikasikan artikel tersebut secara daring dan mengarsipkannya untuk kepentingan ilmiah.
-
Artikel-artikel yang diterbitkan dalam JUSTISIA dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memperbolehkan pihak lain untuk:
-
Menyalin dan menyebarluaskan ulang materi dalam media atau format apa pun;
-
Mengadaptasi, mengubah, dan membangun dari materi untuk keperluan apapun, bahkan komersial,
dengan syarat memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis asli dan jurnal serta mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.
-
-
Penulis diperbolehkan mendistribusikan versi naskah mereka yang telah diterbitkan (versi final published version) di repositori institusi atau laman pribadi, dengan mencantumkan kutipan yang mengarah ke situs resmi jurnal sebagai sumber publikasi awal.
Dengan mengirimkan naskah ke JUSTISIA, penulis menyatakan bahwa artikel yang dikirimkan adalah hasil karya asli dan tidak mengandung pelanggaran hak cipta pihak lain.