Open Access Policy
JPIK: Jurnal Penelitian Ilmu Kesehatan menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access). Seluruh artikel yang diterbitkan tersedia secara bebas untuk dibaca, diunduh, didistribusikan, dan digunakan kembali oleh siapa pun tanpa biaya dan tanpa hambatan teknis maupun hukum, selama penggunaannya tetap menghormati hak cipta penulis dan jurnal serta mengikuti lisensi yang berlaku.
Dengan menganut prinsip open access, jurnal ini mendukung penyebaran pengetahuan ilmiah secara luas, adil, dan inklusif, serta memperkuat kolaborasi akademik lintas disiplin dan lintas wilayah. Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel mereka dan memberikan izin kepada jurnal untuk mempublikasikannya secara terbuka.
JPIK menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) atau lisensi sejenis yang memperbolehkan penggunaan ulang, adaptasi, dan distribusi dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai serta membagikan hasil adaptasi dengan lisensi yang sama.
Dengan ini, JPIK mendukung inisiatif Budapest Open Access Initiative (BOAI) dan mendorong keterbukaan dalam diseminasi hasil penelitian untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan praktik kesehatan global.