Pelecahan Seksual Dibawah Umur Yang Berkembang Seiring Dengan Kemajuan Teknologi Dikalangan Masyarakat Modern
DOI:
https://doi.org/10.5139.vol1iss6pp181Keywords:
Pelecehan Seksual, Dunia Digital, Media Sosial, Penegakan Hukum, Anak Dibawah UmurAbstract
Pelecehan seksual telah menjadi isu krusial di masyarakat modern, terutama dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena pelecehan seksual di lingkungan digital, dengan fokus pada bagaimana media sosial dan platform online lainnya berperan dalam menyebarkan dan memperburuk masalah ini. Dengan metode penelitian kualitatif yang meliputi wawancara mendalam dan analisis konten dari berbagai sumber, penelitian ini menemukan bahwa bentuk pelecehan seksual di dunia maya, seperti penguntitan, pelecehan verbal, dan distribusi konten tidak senonoh, semakin sering terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak individu, terutama perempuan dan kelompok rentan, mengalami dampak psikologis yang signifikan akibat pelecehan seksual ini. Korban seringkali merasa terisolasi, kehilangan kepercayaan diri, dan mengalami kecemasan yang berkepanjangan. Sementara itu, pelaku sering memanfaatkan anonimitas internet untuk melakukan tindakan tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum. Penegakan hukum terkait pelecehan seksual di dunia maya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakjelasan regulasi dan kesulitan dalam pengumpulan bukti. Dalam hal ini membahas peran pendidikan kesusilaan sebagai strategi pencegahan yang efektif. Melalui tindakan kesadaran dan pelatihan di sekolah serta tempat kerja, masyarakat dapat dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali dan melawan pelecehan seksual. Rekomendasi dari penelitian ini mencakup perlunya kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan menghargai norma kesusilaan.