Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Membangun Identitas Nasional
DOI:
https://doi.org/10.5139.vol1iss4pp121Keywords:
Wawasan Nusantara, Identitas Nasional, KeberagamanAbstract
Jurnal ini mengkaji secara mendalam konsep Wawasan Nusantara, yang secara etimologis berasal dari kata "wawasan" yang berarti cara pandang dan "nusantara" yang Merujuk pada kesatuan wilayah perairan serta gugusan pulau-pulau Indonesia. Wawasan Nusantara dipahami sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan penekanan pada persatuan dan kesatuan di tengah keragaman budaya, suku, agama, dan ras. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi Wawasan Nusantara dalam membangun identitas nasional di Indonesia, menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang meneliti berbagai aspek hukum positif serta dokumen terkait yang mendukung pemahaman tentang konsep ini. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk kebijakan yang lebih efektif dalam memperkuat identitas nasional di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi. Selain itu, jurnal ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi Wawasan Nusantara, terutama terkait fenomena Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang sering kali menjadi sumber konflik sosial. Dalam konteks masyarakat maju seperti Indonesia, keberagaman dapat menjadi aset sekaligus tantangan dalam menciptakan kesatuan. Oleh karena itu, penting untuk menyuarakan kembali pemahaman tentang SARA sebagai kekuatan pemberdayaan dan demokrasi, bukan sebagai sumber perpecahan. Dengan demikian, jurnal ini menekankan pentingnya kesadaran kolektif di antara warga negara untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks Wawasan Nusantara. Melalui pendekatan yang terarah dan terencana, diharapkan implementasi Wawasan Nusantara dapat menjadi landasan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan serta menciptakan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara seluruh elemen masyarakat Indonesia.