Dimensi Sosio-Legal dalam Pengaturan Transportasi Publik Berbasis Aplikasi

Authors

  • Eka Wijaya Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia
  • Trubus Rahardiansyah Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia
  • Maya Indrasti Notoprayitno Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.5139.vol1iss6pp209

Keywords:

Dimensi Sosio-Legal, Transportasi Publik Daring, Regulasi Hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji dimensi sosio-legal dalam pengaturan transportasi publik berbasis aplikasi di Indonesia, dengan fokus pada ketegangan antara idealisme regulasi hukum dan kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan dukungan data empiris melalui wawancara terhadap pengguna layanan, pengemudi, dan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika sosial di lapangan, yang berdampak pada ketidakpastian hukum serta ketimpangan perlindungan hukum bagi para pelaku. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan regulasi yang lebih responsif secara sosial tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Wijaya, E., Rahardiansyah, T., & Notoprayitno, M. I. (2025). Dimensi Sosio-Legal dalam Pengaturan Transportasi Publik Berbasis Aplikasi. MIMBAR KEADILAN: Jurnal Ilmu Hukum, 1(06), 209–216. https://doi.org/10.5139.vol1iss6pp209

Issue

Section

Articles